Pelayanan Administrasi Kependudukan Daring
Layanan Permohonan Surat Mandiri NodusDesa
Warga NodusDesa dapat mengajukan surat keterangan resmi secara mandiri. Berkas diproses sekretariat desa dalam 1-2 hari kerja bebas pungli.
Alur Layanan Surat
- Pengisian Formulir: Isi data nama, NIK, dan jenis surat dengan benar.
- Verifikasi Staf: Petugas pelayanan desa memeriksa kesesuaian data kependudukan.
- Penerbitan & TTD: Surat disahkan resmi oleh Kepala / Sekretaris Desa.
- Pengambilan: Pemohon datang ke balai desa dengan menunjukkan kode tracking.
Loket Pelayanan Desa
Lokasi: Jl. Raya Padalarang No. 45, NodusDesa
Jam Pelayanan: Senin - Jumat: 08.00 - 15.30 WIB
Layanan ini 100% bebas pungutan liar (Gratis / Rp 0).