Pelayanan Administrasi Kependudukan Daring

Layanan Permohonan Surat Mandiri NodusDesa

Warga NodusDesa dapat mengajukan surat keterangan resmi secara mandiri. Berkas diproses sekretariat desa dalam 1-2 hari kerja bebas pungli.

Wajib sesuai dengan identitas yang tertera pada KTP-el resmi Anda.
Untuk pengajuan pinjaman modal usaha perbankan atau legalitas rintisan usaha warga.
Persyaratan Berkas Asli (saat verifikasi): KTP Pemohon, Kartu Keluarga, Foto Lokasi/Tempat Usaha.
Alur Layanan Surat
  1. Pengisian Formulir: Isi data nama, NIK, dan jenis surat dengan benar.
  2. Verifikasi Staf: Petugas pelayanan desa memeriksa kesesuaian data kependudukan.
  3. Penerbitan & TTD: Surat disahkan resmi oleh Kepala / Sekretaris Desa.
  4. Pengambilan: Pemohon datang ke balai desa dengan menunjukkan kode tracking.
Loket Pelayanan Desa

Lokasi: Jl. Raya Padalarang No. 45, NodusDesa

Jam Pelayanan: Senin - Jumat: 08.00 - 15.30 WIB

Layanan ini 100% bebas pungutan liar (Gratis / Rp 0).